Assesmen Pegawai Non ASN Di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sragen
Admin
09 Jan 2024
Pada hari Rabu (10/01/2024) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen melaksanakan assesmen bagi pegawai non ASN di lingkungan DPMPTSP Tahun 2024 dan diikuti oleh sebanyak dua puluh empat pegawai Non ASN.
Assesmen ini merupakan bentuk evaluasi atas kinerja pegawai Non ASN di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sragen dan sebagai bahan pertimbangan pimpinan perangkat daerah untuk memperpanjang kontrak atau tidak memperpanjang kontrak pegawai Non ASN tersebut.
Assesmen yang dilakukan berupa tes tertulis dan wawancara seputar pemahaman akan tugas masing-masing pegawai Non ASN di DPMPTSP Kabupaten Sragen.
BERITA SEBELUMNYA
Kunjungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota SurakartaBERITA SELANJUTNYA
Penyerahan Penghargaan Bagi Pegawai Non ASN