DPMPTSP Dan MPP Kabupaten Sragen Terima Tim Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari ORI Perwakilan Jaw
Pada Senin (29/07/2024) DPMPTSP dan MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen menerima kunjungan Tim Penilai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, yang terdiri dari Ibu Tri Lindawati, Bapak Imam Munandar, dan Bapak Fajar Wihananto.
Tim Penilai diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sragen, Bapak Dwi Agus Prasetyo, S.STP, M.Si didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP, Koordinator PTSP, dan Narahubung dari DPMPTSP Kabupaten Sragen.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian yang dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladminitrasi, serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih komrehensif dalam mengukur mutu pelayanan publik.
Terdapat empat dimensi penilaian, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan dan setiap dimensi memiliki indikator masing-masing.