DPMPTSP Kabupaten Sragen Beri Pelatihan Bagi Klien Balai Pemasyarakatan
DPMPTSP Kabupaten Sragen bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Surakarta mengadakan kegiatan pelatihan bagi Klien Balai Pemasyarakatan yang berdomisili di Kabupaten Sragen pada Selasa (30/05/2023), bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik “Askara Bumi Sukowati” Kabupaten Sragen.
Sebanyak 35 (tiga puluh lima) peserta yang mengikuti kegiatan ini menyimak materi pelatihan yang disampaikan oleh tiga narasumber yang berpengalaman di bidang masing-masing.
Pada kesempatan ini, Bapak Sigit Budiyanto, A.Md, S.H., M.Si (Koordinator Kerjasama dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) memberikan materi sekaligus dialog interaktif dengan peserta mengenai pengalaman mereka merintis usaha selepas dari lembaga pemasyarakatan dan kesulitan yang dihadapi, bagaimana agar tidak menyerah saat gagal dalam usaha.
Narasumber kedua, Bapak Kusnadi Ikhwani dari Geprek Group, menyampaikan motivasi untuk peserta untuk menjadi tangguh, berani gagal, dan berani untuk terus mencoba. Pengalaman jatuh bangun dalam membangun bisnis sampai mencapai kesuksesan dibagikan kepada seluruh peserta agar mereka juga termotivasi untuk terus berjuang.
Narasumber berikutnya, Bapak Arif Hanandya Tri Prasetya, S.T. menyampaikan mengenai perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. DPMPTSP Kabupaten Sragen siap memberikan fasilitasi / pendampingan bagi peserta yang ingin mengurus perizinan usahanya melalui OSS RBA.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan UMKM bagi Klien Pemasyarakatan ini diharapkan peserta mampu menjadi wirausahawan mandiri dan mencegah pengulangan tindak pidana.
BERITA SEBELUMNYA
Karnaval Kala Purba Tahun 2023BERITA SELANJUTNYA
Buat NIB & konsultasi LKPM di Sragen Expo 2023