Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

DPMPTSP Kabupaten Sragen Selenggarakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM Tahap 1 Tahun 2025

Admin
23 May 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen pada Kamis (22/5/2025) bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen, dan dihadiri oleh 32 (tiga puluh dua) peserta yang memiliki usaha di bidang pengolahan pangan. Pelatihan ini merupakan pelatihan tahap pertama dari lima tahap yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Pada pelatihan kali ini menghadirkan dua orang narasumber yang menyampaikan dua tema yang berbeda. Narasumber yang pertama adalah Ibu Dra. Laili Hidayah Dwi Rini dari LPK/LKP Pandega Sukoharjo, yang menyampaikan materi seputar Manajemen Usaha. Narasumber yang kedua adalah Ibu Dyah Ermawati, STP dari Balai POM di Surakarta yang menyampaikan materi terkait Keamanan Pangan bagi Pelaku UMKM Pangan Olahan. Pada kesempatan ini juga dihadirkan Pendamping OSS pada DPMPTSP Kabupaten Sragen yang memberikan pelayanan berbantuan bagi peserta yang belum memiliki izin usaha dan ingin memperoleh izin usaha. Hal tersebut merupakan bentuk fasilitasi yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen bagi peserta pelatihan.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen ini merupakan bentuk fasilitasi yang dikhususkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sragen, sesuai dengan tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Sragen, sehingga jenis pelatihan yang dilaksanakan lebih ke pelatihan manajemen. Harapannya melalui pelatihan ini pelaku usaha yang menjadi peserta pelatihan : memiliki legalitas perizinan berusaha; memiliki kemampuan yang baik dalam memanajemen usaha; memiliki pemahaman terkait keamanan pangan olahan mengingat pesertanya adalah para pelaku usaha di bidang pengolahan pangan, serta dapat berbagi pengalaman baik sesama pelaku usaha maupun dengan mentor/narasumber dan dapat membentuk jaringan/networking yang dapat mendukung perkembangan usaha.

Pada akhir acara, dilakukan penyerahan sertifikat pelatihan dan Nomor Induk Berusaha kepada peserta pelatihan.