DPMPTSP Kabupaten Sragen Selenggarakan Pelatihan Shopee dan HAKI bagi UMKM Sragen
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen pada Rabu (9/10/2024) bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen, dan diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta yang memiliki usaha di berbagai bidang.
Pelatihan kali ini menghadirkan tiga orang narasumber yang menyampaikan tiga tema yang berbeda. Narasumber yang pertama adalah Bapak BRQ Dias Bahary Adhitama dari PT. Shopee Internasional Indonesia, yang menyampaikan materi seputar Digital Marketing. Narasumber yang kedua adalah Bapak Krisnasakti Anggar Purna Putra, S.E dari Diskumindag Kabupaten Sragen yang menyampaikan materi terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual, salah satunya terkait Pendaftaran Merek. Narasumber yang ketiga adalah Sdri. Sadiyah Asriniyanti Arnan Putri, S.M., Pendamping OSS RBA, yang menyampaikan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen ini merupakan bentuk fasilitasi yang dikhususkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sragen, sesuai dengan tugas dan fungsi DPMPTSP Kabupaten Sragen, sehingga jenis pelatihan yang dilaksanakan lebih ke pelatihan manajemen. Harapannya melalui pelatihan ini pelaku usaha yang menjadi peserta pelatihan : memiliki legalitas perizinan berusaha; memiliki kemampuan yang baik dalam digital marketing; dapat berbagi pengalaman baik sesama pelaku usaha maupun dengan mentor/narasumber dan dapat membentuk jaringan/networking yang dapat mendukung perkembangan usaha.
Bagi peserta yang saat ini telah memiliki usaha namun belum memiliki perizinan berusaha, petugas Front Office Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen siap memberi pendampingan tanpa dipungut biaya pada hari dan jam kerja.