DPMPTSP Kota Tegal Studi Tiru Terkait Raperda Penanaman Modal
DPMPTSP Kabupaten Sragen menerima kunjungan kerja dari DPMPTSP Kota Tegal pada Kamis (16/10/2025) bertempat di Ruang OSS Lounge, Kompleks MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Tegal, Bapak Abdul Hakim dan diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Bapak Erwan Adhitya Suddin beserta tim dari kelompok substansi Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Sragen.
Tujuan kunjungan kerja pada hari ini adalah dalam rangka studi tiru Penyusunan Raperda tentang Penanaman Modal dan Implementasi Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Sragen teleh memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2025.