Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Perizinan Dan Nonperizinan Melalui Digitalisasi
Pada hari Kamis (11/7/2024), DPMPTSP Kabupaten Sragen menyelenggarakan Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Perizinan dan Nonperizinan Melalui Digitalisasi yang bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen yang dihadiri oleh para pihak perwakilan dari penyelenggara layanan, pengguna layanan, Stakeholders Pelayanan Publik, Ahli/Praktisi/Akademisi, Organisasi Masyarakat dan Media Massa. Diantara perwakilannya: Dinas Kesehatan; Dinas Lingkungan Hidup; Disperkimtaru; DPU; Bagian Organisasi Setda Kab. Sragen; Akademisi (Universitas Sragen), Media Massa (LPPL Buana Asri dan Solo pos); Tokoh Masyarakat/ Ormas (Pimda Muhammadiyah); Pelaku Usaha (11 Rumah Sakit dan 10 Klinik).
Forum ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, maka DPMPTSP Kabupaten Sragen perlu menyesuaikan kebijakan yang sudah ada dan menyelenggarakan Kegiatan kajian pada Kebijakan Terkait Perizinan dan Nonperizinan melalui Digitalisasi.
Sesuai tema dalam acara FKP Kali ini DPMPTSP mengundang Narasumber yaitu dr. Nengah Adnyana Oka Manuaba, Kabid Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dan Hafid Zakariya, S.H. M.H, Dosen Fakultas Hukum dari UNIBA Surakarta.
FKP sebagai wadah koordinasi antara Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat secara komunikasi dua arah, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada Penyelenggara Pelayanan Publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan, Sehingga diperoleh kebijakan yang berkualitas dan mudah diterapkan di masyarakat.