Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Griya Modiza, Usaha Konveksi Yang Tak Goyah Di Masa Pandemi

Tim Kreatif DPMPTSP
05 Oct 2020

Pandemi Covid 19 yang belum dapat diprediksi kapan berakhirnya, merupakan musibah bagi kebanyakan pelaku usaha di tanah air. Namun bagi para pelaku usaha yang mampu memanfaatkan peluang, pandemi Covid 19 ini, justru menjadi sebuah berkah. Salah satu pelaku usaha di Kabupaten Sragen, yang tetap eksis , bahkan mampu mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid 19, saat ini, adalah Griya Modiza. Unit usaha konveksi yang berlokasi di Purwosari RT 04 RW 02, Desa Jurang Jero Kecamatan Karangmalang ini justru kebanjiran order dimasa pandemi Covid 19 ini. Semua itu berkat kejelian, Jarwanti, pemilik usaha Griya Modiza dalam melihat peluang usaha.

Menurut penuturan Jarwanti, Griya Modiza, memulai usaha sekitar tiga tahun yang lalu. Semula ia memproduksi berbagai macam pakaian jadi, khususnya pakaian wanita. Memasuki awal tahun 2020, dampak Pandemi Covid mulai terasa, ditandai dengan anjlognya order yang ia terima. Menyikapi hal tersebut, agar usahanya tidak semakin terpuruk, Jarwanti yang dibantu putrinya, Ferri, melakukan pengembangan usaha, yaitu dengan memproduksi masker, yang di masa Pandemi Covid ini, wajib dipakai semua orang untuk memutus rantai penularan Covid 19.

Saat ini, masker produksi Griya Modiza, yang diberi merk Modiza, sudah sangat dikenal oleh masyarakat, tidak hanya di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya , namun juga diseluruh wilayah Indonesia. Masker Modiza merupakan masker kelas premium, yang dibuat dari bahan berkualitas dan memiliki model yang unik dan lain dari masker kebanyakan. Menurut Jarwanti, Griya Modiza mampu memproduksi masker sebanyak 2000 eksemplar perminggu. Untuk melaksanakan produksinya, ia mempekerjakan 15 orang penjahit. Untuk pemasaran, dilakukan secara online maupun pemasaran secara langsung. Untuk pemasaran secara online, Griya Modiza bekerjasama dengan beberapa toko online terkemuka ditanah air seperti Shopee dan Buka Lapak. Melalui dua toko Online terkemuka tersebut, orderan masker datang dari berbagai penjuru tanah air. Selain itu, Jarwanti juga memasarkan masker Modiza, secara langsung kepada para konsumen melalui para reseller.

Ketika ditemui Tim Pengawasan dan Pembinaan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sragen, Jarwanti, mengatakan untuk melegalkan usahanya, ia telah mengurus izin usaha versi lama ( SIUP dan TDP). Karena saat ini untuk penerbitan izin usaha, harus melalui Lembaga OSS ( Online Single Submision ), Tim Pengawasan dan Pembinaan Perizinan DPMPTSP menyarankan agar Griya Modiza memperbaharui izin melalui Aplikasi OSS. “ Membuat izin usaha melalui aplikasi OSS dapat dilakukan dirumah, namun bila menemui kesulitan silahkan datang ke DPMPTSP Sragen, petugas kami siap mendampingi “ jelas Aniek Windarsih, Kabid Informasi, Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Sragen. (Ipp)