Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Pelatihan Bagi Pelaku UMKM Oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahap IV Tahun 2025

Admin
25 Sep 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen kembali melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Daerah bagi UMKM  berupa Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen Tahun 2025, bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen pada Rabu (24/09/2025). Pelatihan hari ini adalah pelatihan keempat dari lima pelatihan yang direncanakan.

Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sragen yang diundang pada pelatihan ini sebanyak 25 (dua puluh lima) orang. Seluruh peserta yang diundang dapat hadir mengikuti pelatihan. Latar belakang peserta adalah pelaku usaha dari berbagai bidang usaha (kuliner, konveksi, olshop, fashion, property, bimbingan belajar, dsb).  

Ada dua narasumber yang dihadirkan, yaitu : Bapak Zaini Lukman Hakim, Founder Asahi Fashion dan LPK Kirana Gakkou, yang menyampaikan terkait Strategi Pemasaran Bisnis dan Ibu Dra Laili Hidayah Dwi Rini dari LPK/LKP Pandega Sukoharjo yang menyampaikan terkait Manajemen Keuangan Usaha.

Pada kesempatan ini, bagi peserta yang belum memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha, DPMPTSP  memfasilitasi peserta untuk membuat izin usaha. Bagi peserta yang belum memiliki izin usaha/NIB dipersilakan mengisi form pendaftaran yang telah dibagikan di dalam map peserta, untuk selanjutnya dapat diproses oleh Pendamping OSS DPMPTSP yang dihadirkan di tempat pelatihan.
Pada akhir acara, diserahkan sertifikat pelatihan, uang saku peserta serta Nomor Induk Berusaha secara simbolik oleh kedua narasumber kepada beberapa peserta.