Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha Wilayah Kalijambe dan Gemolong
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, efektif dan efisien serta dalam upaya mendekatkan keterjangkauan pelayanan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha, bertempat Front One Hotel Sragen pada Senin (10/07/2023). Adapun pesertanya adalah perwakilan petugas dari Kecamatan Kalijambe, Kecamatan Gemolong, Desa se-wilayah Kecamatan Kalijambe dan Desa/Kelurahan se-wilayah Kecamatan Gemolong.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dari empat sosialisasi yang akan dilaksanakan.
Tiga narasumber yang dihadirkan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Tata Ruang; serta Pendamping Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).