Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha Wilayah Karangmalang, Miri dan Jenar
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, efektif dan efisien serta dalam upaya mendekatkan keterjangkauan pelayanan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha, bertempat Front One Hotel Sragen pada Senin (24/07/2023). Adapun pesertanya adalah perwakilan petugas dari Kecamatan Karangmalang, Kecamatan Miri, Kecamatan Jenar, desa-desa di wilayah Kecamatan Karangmalang, Miri dan Jenar.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga dari empat sosialisasi yang akan dilaksanakan.
Tiga narasumber yang dihadirkan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Tata Ruang; serta Pendamping Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).