Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha Wilayah Masaran, Gesi dan Tangen
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, efektif dan efisien serta dalam upaya mendekatkan keterjangkauan pelayanan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha, bertempat Front One Hotel Sragen pada Rabu(24/07/2023). Adapun pesertanya adalah perwakilan petugas dari Kecamatan Masaran, Kecamatan Gesi, Kecamatan Tangen, desa-desa di wilayah Kecamatan Masaran, Gesi dan Tangen.
Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari empat sosialisasi yang akan dilaksanakan.
Tiga narasumber yang dihadirkan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Tata Ruang; serta Pendamping Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).