Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Dan Nonperizinan Tahun 2024 Untuk Wilayah Sambirejo Dan Tanon

Admin
29 Oct 2024

Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen sampai pada pelaksanaan ketiga dari empat kali pelaksanaan yang dijadwalkan. Hari ini Senin (28/10/2024) dihadiri oleh peserta sosialisasi perwakilan dari Kecamatan Sambirejo dan Tanon serta perwakilan dari desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Sambirejo dan Tanon.

Sosialisasi bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati dan dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sragen, Bapak Ilham Kurniawan, S.T, M.M. Adapun tema khusus yang disampaikan pada sosialisasi ini terkait kesesuaian tata ruang, persetujuan bangunan gedung, serta perizinan berusaha melalui OSS RBA.

Ada tiga narasumber yang menyampaikan materi pada sosialisasi ini, yaitu Bapak Wawang Rudianto, S.T. dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen, Ibu Galuh Rindang Ayomi, A.Md dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, serta Bapak Arif Hanandya Trie Prasetya, S.T. dari Pendamping OSS RBA pada DPMPTSP Kabupaten Sragen. Moderator pada acara hari ini adalah Bapak Arianto, S.E. (Ketua Tim Kerja Pelaksana Kegiatan Unsur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada DPMPTSP Kabupaten Sragen).

Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, efektif dan efisien serta sebagai upaya yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen untuk mendekatkan keterjangkauan pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat.