Verifikasi dan Validasi Lapangan Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Tahun 2023
DPMPTSP Kabupaten Sragen menerima surveyor dari PT. Surveyor Indonesia, Bapak Khoirul Anwar, dalam rangka Verifikasi dan Validasi Lapangan atas Penilaian Mandiri Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Kabupaten pada Jumat dan Sabtu (9 dan 10/06/2023) bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sragen.
Tahapan verifikasi dan validasi ini dilakukan setelah sebelumnya DPMPTSP Kabupaten Sragen melakukan pengisian mandiri dokumen-dokumen pendukung Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB pada tautan penilaiankinerja.bkpm.go.id.
Adapun dokumen-dokumen pendukung yang diverifikasi dan divalidasi untuk Penilaian Mandiri Kinerja PTSP terdiri dari Kelembagaan (bobot nilai 20%), SDM (15%), Sarpras (15%), Implementasi OSS (15%), dan Keluaran (15%).
Sedangkan dokumen pendukung untuk Penilaian Mandiri Kinerja PPB meliputi Penerapan Perizinan Berusaha (bobot nilai 40%), Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha (30%), dan Peningkatan Iklim Investasi (30%).
Pada akhir kegiatan verifikasi dan validasi diterbitkan Berita Acara Verifikasi dan Validasi Pengisian Penilaian Mandiri untuk Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 serta Berita Acara Verifikasi dan Validasi Pengisian Penilaian Mandiri untuk Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023.
BERITA SEBELUMNYA
Buat NIB & konsultasi LKPM di Sragen Expo 2023BERITA SELANJUTNYA
Kunjungan Studi Banding ke Kabupaten Malang dan Kabupaten Gresik