Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha Terkait PKKPR
05 September 2022
Dalam upaya peningkatan realisasi investasi, DPMPTSP Kabupaten Sragen mengadakan fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang mengalami kendala terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKRP) yang diadakan di Cengkir Klopo Coffee and Resto, pada hari Kamis 31 Maret 2022. Acara dibuka oleh Koordinator Penanaman Modal, Bp. Erwan Adhitya Suddin, SH, MM dengan narasumber, Kabid Penataan Ruang Dinas Perkim, Ibu. Yunika Purwaningrum, S.T., M.Sc. M.Eng dan Ariyanto, SE, Analis Hukum Ahli Madya DPMPTSP. Harapannya, pertemuan ini bisa memberikan gambaran, solusi bagi pelaku usaha dalam upaya ikhtiar dari Pemkab Sragen untuk bisa keluar dari LSD karena keputusan mutlak ada pada Pemerintah Pusat.
KEMBALI KE GALERI