Pelayanan Bergerak (#13) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Desa Gawan, Kecamatan Tanon
11 July 2025
Pada hari Kamis (10/7/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak di Balai Desa Gawan, Kecamatan Tanon. Ini merupakan pelayanan bergerak keempat di wilayah Kecamatan Tanon dan pelayanan bergerak ke tiga belas yang dilaksanakan di tahun ini. Terlihat cukup banyak pelaku usaha memanfaatkan pelayanan bergerak berupa pelayanan berbantuan OSS RBA untuk mengurus izin usahanya. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Kecik.
KEMBALI KE GALERI