Pelayanan Bergerak (#2) DPMPTSP Kab. Sragen Tahun 2024 di Desa Jeruk, Kecamatan Miri
08 May 2024
Pada Selasa (07/05/2024) Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen (#2) berada di wilayah Kecamatan Miri, tepatnya di kantor Desa Jeruk, Kecamatan Miri. Antrian warga yang cukup banyak menandakan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usahanya tinggi.
KEMBALI KE GALERI