Pelayanan Bergerak (#24) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Desa Suwatu, Kecamatan Tanon
31 July 2025
DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan pelayanan bergerak di wilayah Kecamatan Tanon pada Rabu (30/7/2025), bertempat di Balai Desa Suwatu. Ini merupakan pelayanan bergerak ke lima belas di wilayah Kecamatan Tanon dan pelayanan bergerak ke dua puluh empat yang dilaksanakan di tahun ini. Terlihat beberapa warga memanfaatkan kegiatan jemput bola pengurusan perizinan berusaha ini untuk mengurus izin usahanya. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Pengkol.
KEMBALI KE GALERI