Pelayanan Bergerak (#26) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh
20 August 2025
Pada hari Selasa (19/8/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak di wilayah Kecamatan Plupuh, yaitu bertempat di kantor Balai Desa Jembangan. Ini merupakan pelayanan bergerak pertama di wilayah Kecamatan Plupuh yang dilaksanakan di tahun ini. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Sidokerto.
KEMBALI KE GALERI