Pelayanan Bergerak (#28) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Jabung, Kecamatan Plupuh
21 August 2025
Pada hari Kamis (21/8/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak berupa pendampingan pembuatan perizinan berusaha bertempat di Balai Desa Jabung. Ini merupakan pelayanan bergerak ketiga di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke dua puluh delapan yang dilaksanakan di tahun ini. Terlihat cukup banyak Pelaku Usaha yang memanfaatkan kegiatan jemput bola pelayanan ini untuk mengurus perizinan untuk usahanya. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Pungsari.
KEMBALI KE GALERI