Pelayanan Bergerak (#3) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang
20 February 2025
Pada hari Rabu (19/02/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak di wilayah Kecamatan Gondang, yaitu bertempat di kantor Balai Desa Tunggul, mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Tercatat sebanyak 38 (tiga puluh delapan) pelaku usaha yang datang untuk mengurus izin usahanya, yang berasal dari Desa Tunggul dan desa-desa sekitarnya.
KEMBALI KE GALERI