Pelayanan Bergerak (#34) DPMPTSP Kab. Sragen Tahun 2023 di Kecamatan Jenar
11 September 2023
Pada Senin (11/09/2023) Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen (#34) bertempat di kantor Kecamatan Jenar. Animo masyarakat sangat besar, terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk legalitas usaha mereka. Pada kesempatan ini, Bupati Sragen, Ibu dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berkenan menyerahkan secara langsung NIB kepada beberapa pelaku usaha. Beliau juga menyampaikan pentingnya memiliki NIB bagi pelaku usaha.
KEMBALI KE GALERI