Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Pelayanan Bergerak (#35) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh


04 September 2025

Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen pada hari Rabu (3/9/2025) bertempat di Balai Desa Sambirejo. Dalam Pelayanan Bergerak ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas untuk usahanya. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan pembuatan perizinan berusaha. Ini merupakan pelayanan bergerak kesepuluh di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke tiga puluh lima yang dilaksanakan di tahun ini. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Dari.

KEMBALI KE GALERI