Pelayanan Bergerak (#36) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Dari, Kecamatan Plupuh
05 September 2025
Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen pada hari Kamis (4/9/2025) bertempat di Balai Desa Dari. Dalam Pelayanan Bergerak ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas untuk usahanya. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan pembuatan perizinan berusaha. Ini merupakan pelayanan bergerak kesebelas di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke tiga puluh enam yang dilaksanakan di tahun ini. Terlihat cukup banyak Pelaku Usaha yang memanfaatkan kegiatan jemput bola pelayanan ini untuk mengurus perizinan untuk usahanya. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Karanganyar.
KEMBALI KE GALERI