Pelayanan Bergerak (#37) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh
09 September 2025
Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen pada hari Senin (8/9/2025) bertempat di Balai Desa Karanganyar. Dalam Pelayanan Bergerak ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas untuk usahanya. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan pembuatan perizinan berusaha. Ini merupakan pelayanan bergerak kedua belas di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke tiga puluh tujuh yang dilaksanakan di tahun ini. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Gentan Banaran.
KEMBALI KE GALERI