Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Pelayanan Bergerak (#39) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh


11 September 2025

Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen pada hari Rabu (10/9/2025) bertempat di Balai Desa Karungan. Dalam Pelayanan Bergerak ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas untuk usahanya. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan pembuatan perizinan berusaha. Ini merupakan pelayanan bergerak keempat belas di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke tiga puluh sembilan yang dilaksanakan di tahun ini. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Karangwaru.

KEMBALI KE GALERI