Pelayanan Bergerak (#4) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Desa Glonggong, Kecamatan Gondang
21 February 2025
Pada hari Kamis (20/02/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak di wilayah Kecamatan Gondang, yaitu bertempat di kantor Balai Desa Glonggong, mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Tercatat sebanyak 38 (tiga puluh delapan) pelaku usaha yang datang untuk mengurus izin usahanya. Selanjutnya, Pelayanan bergerak akan dilaksanakan di Desa Kaliwedi Plosorejo, Wonotolo, Bumiaji, dan Gondang. Jadwal pelaksanaan pelayanan bergerak telah dipublikasikan melalui media sosial dan website resmi yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Sragen.
KEMBALI KE GALERI