Pelayanan Bergerak (#40) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 Di Desa Karangwaru, Kecamatan Plupuh
12 September 2025
Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen pada hari Kamis (11/9/2025) bertempat di Balai Desa Karangwaru. Dalam Pelayanan Bergerak ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk mendapatkan legalitas untuk usahanya. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan pembuatan perizinan berusaha. Ini merupakan pelayanan bergerak kelima belas di wilayah Kecamatan Plupuh dan pelayanan bergerak ke empat puluh yang dilaksanakan di tahun ini. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan melayani di Desa Ngrombo.
KEMBALI KE GALERI