Pelayanan Bergerak (#8) DPMPTSP Kabupaten Sragen Tahun 2025 di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang
27 February 2025
Pada hari Rabu (26/02/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan Pelayanan Bergerak di wilayah Kecamatan Gondang, yaitu bertempat di kantor Balai Desa Bumiaji. Tercatat sebanyak 13 (tiga belas) pelaku usaha yang datang untuk mengurus izin usahanya. Selanjutnya, Pelayanan Bergerak akan dilaksanakan di Desa Gondang. Jadwal pelaksanaan pelayanan bergerak telah dipublikasikan melalui media sosial dan website resmi yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Sragen.
KEMBALI KE GALERI