Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kab. Sragen di Kecamatan Miri
29 September 2022
Pelayanan Bergerak DPMPTSP Kabupaten Sragen untuk memberikan pelayanan perbantuan/pendampingan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha kali ini berada di Kecamatan Miri, yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27, 28 dan 29 September 2022.
KEMBALI KE GALERI