Penyampaian LKPM Triwulan 1 Tahun 2025
24 March 2025
DPMPTSP Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan fasilitasi berupa pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya pelaku usaha skala menengah dan besar (non UMK) terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Triwulan 1 (Januari s/d Maret) Tahun 2025, yang dimulai tanggal 17 Maret s/d 17 April 2025. Pendampingan oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen dilaksanakan secara langsung (tatap muka) maupun melalui nomor-nomor whatsapp yang telah disediakan.