Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

Sosialisasi Perizinan Klinik Kesehatan Kerja


26 November 2025

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan, DPMPTSP Kabupaten Sragen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Klinik Kesehatan Kerja pada Senin (24/11/2025) bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPMPSTP Kabupaten Sragen, Bapak Ilham Kurniawan, ST, MM.

KEMBALI KE GALERI