Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

DPMPTSP Kabupaten Sragen Raih Opini Kualitas Tertinggi Dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024

Admin
09 Dec 2024

DPMPTSP Kabupaten Sragen meraih Nilai Kepatuhan 98,07, yang masuk dalam Kategori A, Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Pemerintah Daerah (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Nilai kepatuhan DPMPTSP pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu yang berada di angka 93,30. Seperti tahun sebelumnya, penilaian pada tahun ini meliputi empat dimensi yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi pengaduan.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian yang dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladminitrasi, serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih komrehensif dalam mengukur mutu pelayanan publik.