Selamat Datang di Website Resmi DPMPTSP Kabupaten Sragen.

DPMPTSP Kabupaten Sragen Terima Predikat Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024

Admin
12 Dec 2024

DPMPTSP Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai salah satu Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 pada kegiatan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada Rabu (11/12/2024) bertempat di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Dasar dari kegiatan pemberian penghargaan ini adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Dalam kegiatan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sragen juga ditunjuk sebagai salah satu pembicara pada acara Talkshow yang bertema “Satu Dekade Zona Integritas” bersama dengan empat pembicara lain yang mewakili bidang yang berbeda, dan dipandu oleh moderator Ibu Hasyyati Yusrina dari Kementerian PANRB.

Penghargaan WBBM diserahkan oleh Menteri PANRB (Ibu Rini Widyantini) dan penghargaan WBK diserahkan oleh Deputi RBKUNWAS Kementerian PANRB (Bapak Erwan Agus Purwanto). Pada kegiatan ini juga disampaikan Keynote Speech oleh Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H, M.H (Ketua Komisi II DPR RI).

Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diterima oleh DPMPTSP Kabupaten Sragen ini merupakan yang pertama kalinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen. Dengan diterimanya penghargaan ini diharapkan semakin mendorong budaya anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik prima.