Kunjungan Studi Tiru DPMPTSP Kabupaten Sragen ke DPMPTSP dan MPP Kota Bandung
Pada Jumat (28/11/2025) DPMPTSP Kabupaten Sragen melaksanakan kunjungan studi tiru ke DPMPTSP Kota Bandung. Rombongan dari DPMPTSP Kabupaten Sragen dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Bapak Ilham Kurniawan, ST, MM dan diterima oleh Ketua Tim Bidang B, Bapak Heri Yakub, S.P didampingi oleh Tim dari DPMPTSP Kota Bandung yang terdiri dari JF Penata Perizinan dan JF Penata Kelola Penanaman Modal yang melaksanakan tugas pelayanan perizinan, pembinaan penanaman modal, pengawasan penanaman modal serta informasi dan pengaduan.
Studi tiru ini terkait penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan serta terkait penyelenggaraan MPP. DPMPTSP Kota Bandung dipilih sebagai lokasi studi tiru karena memiliki prestasi antara lain telah memperoleh predikat WBBM dari Kementerian PAN dan RB, anugerah layanan investasi dari Kementerian Investasi/BKPM dan penyelenggaraan MPP dengan predikat prima dari Kementerian PAN dan RB. Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan berbagi ilmu dari kedua daerah. Hal-hal yang didiskusikan antara lain mengenai proses persyaratan dasar dan perizinan berusaha setelah ditetapkannya PP 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, juga terkait tugas JF Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal, serta juga terkait pembentukan tim kerja. Selain itu juga dibahas terkait potensi investasi, pengelolaan media sosial, media-media informasi dan pengaduan serta juga membahas kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha.
Selanjutnya, tim dari DPMPTSP Kabupaten Sragen mengunjungi MPP Kota Bandung untuk mengetahui penyelenggaraan MPP dan gerai-gerai yang bergabung di MPP. Sebagai informasi, MPP Kota Bandung pada tahun 2024 ditetapkan sebagai Penyelenggara Mal Pelayanan Publik dengan Predikat Prima dari Kementerian PAN dan RB.