Pelatihan Bagi Pelaku UMKM Oleh Dpmptsp Kabupaten Sragen Tahap V Tahun 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sragen kembali melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Daerah bagi UMKM berupa Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen Tahun 2025, bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen pada Kamis (23/10/2025). Pelatihan hari ini adalah pelatihan terakhir yang dilaksanakan pada tahun 2025.
Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sragen yang diundang pada pelatihan ini sebanyak 26 (dua puluh enam) orang. Seluruh peserta yang diundang dapat hadir mengikuti pelatihan. Latar belakang peserta adalah pelaku usaha dari berbagai bidang usaha (kuliner, bengkel, budidaya ikan, craft, dan sebagainya).
Ada dua narasumber yang dihadirkan, yaitu : Ibu Tri Handayani, STP, MM (Direktur CV Tiga Cahaya Sejahtera Sragen, yang menyampaikan terkait Kunci Pengusaha Sukses dan Ibu Dra Laili Hidayah Dwi Rini dari LPK/LKP Pandega Sukoharjo yang menyampaikan terkait Manajemen Keuangan Usaha.
Pada kesempatan ini, bagi peserta yang belum memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha, DPMPTSP memfasilitasi peserta untuk membuat izin usaha. Bagi peserta yang belum memiliki izin usaha/NIB dipersilakan mengisi form pendaftaran yang telah dibagikan di dalam map peserta, untuk selanjutnya dapat diproses oleh Pendamping OSS DPMPTSP yang dihadirkan di tempat pelatihan.
Pada akhir acara, diserahkan sertifikat pelatihan, uang saku peserta serta Nomor Induk Berusaha secara simbolik oleh kedua narasumber kepada beberapa peserta.