SAKIP DPMPTSP Sebagai Terbaik Kedua Pada LARWASDA Kabupaten Sragen Tahun 2025
Admin
28 Nov 2025
Penghargaan diserahkan oleh Bupati Sragen, Bapak Sigit Pamungkas, SIP, MA kepada perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sragen, yaitu Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Bapak Erwan Adhitya Suddin, SH, MM.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang dimaksud dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Sedangkan Gelar Pengawasan Daerah pada tahun 2025 mengambil tema “Pengawasan Menuju Birokrasi Yang Berintegritas, Responsif, Transparan, dan Akuntable”
BERITA SEBELUMNYA
Sosialisasi Perizinan Klinik Kesehatan KerjaBERITA SELANJUTNYA
Inovasi SIPELANGI DPMPTSP Kabupaten Sragen Juarai Sragen AWARD 2025